Penangkapan AGE ini berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkotika. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Dari penyelidikan itu diamankan AGE,”terangnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah AGE. Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Diantaranya narkotika jenis sabu-sabu dalam 9 bungkus plastik klip dengan berat kotor beserta bungkusnya sebesar 104,65 gram atau berat bersih 102,16 gram.








