Sopir truk langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
Hasil pengembangan mengarah ke sebuah gudang di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Gudang milik seorang buronan bernama Komarudin, yang juga ketua salah satu LSM, diduga menjadi pusat penimbunan BBM ilegal selama 4-5 bulan terakhir.
Dalam penggeledahan, Polisi menemukan Tiga mobil boks yang dimodifikasi dengan tangki tersembunyi, 8 tandon bekas BBM, 1 mesin pompa, dan beberapa plat nomor palsu.
Kasatreskrim Polres Jombang mengatakan Gudang ini dijalankan Komarudin bersama delapan karyawannya.
“Setiap hari mereka mampu mengumpulkan hingga 8.000 liter BBM bersubsidi dari berbagai SPBU di Tulungagung menggunakan barcode palsu,” jelas AKP Margono.
Polisi juga menemukan 74 barcode berbeda di ponsel milik para pelaku, yang dipakai secara bergiliran untuk menghindari deteksi.








