Kompol Ferri Dharmawan mengatakan, kasus kehamilan tidak dikehendaki kerap kali melibatkan perempuan dan anak yang rentan terhadap tindak kekerasan serta eksploitasi.
“Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas utama kami,” ujar Kompol Ferri Dharmawan.
Selain membahas aspek hukum, dialog ini juga menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus KTD.
Poerwahjudi dari DP3AKB menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi korban, sementara Sri Sulistiyani dari Rumah Aman Karuna GPP Jember menegaskan peran rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan.








