Polres Jember Berhasil Ungkap Pencurian Alat Perekam KTP, Dua Tersangka Diamankan

  • Whatsapp

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat dalam konferensi persnya di Mapolres Jember, Selasa (30/1).

“Jadi pelaku menjual barang tersebut secara online dengan harga sekitar 30 jutaan rupiah,” kata AKBP Nurhidayat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa alat perekam KTP tersebut dibeli oleh seorang warga di Sidoarjo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *