“Kami ingin memastikan masyarakat bisa ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’. Karena itu, pengawasan di lapangan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam pengawasan.
Apabila menemukan indikasi kecurangan atau permasalahan di SPBU, warga dapat segera melapor melalui layanan Call Center 110 (bebas pulsa) maupun layanan aduan “Cak Rama” 0811-8800-2006 yang tersedia di kanal resmi Polres Gresik.








