Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial.
Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, serta menghancurkan masa depan generasi muda.
Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y juga berpotensi menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.
Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya. [Yud]








