Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Atas tindakan kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,”pungkasnya. [Red/Yud]
Post Views: 42,182