Polres Bondowoso Kembali Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo

  • Whatsapp

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Atas tindakan kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,”pungkasnya. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *