Polres Bondowoso Kembali Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo

  • Whatsapp

” Kedua tersangka diamankan karena diketahui secara bersama – sama mengedarkan berupa pil logo Y warna putih,”ujar AKBP Lintar.

Dari tangan tersangka AN diamankan barang bukti diantaranya : 1 (Satu) Plastik klip kecil berisi 7 grenjeng kertas rokok masing – masing isi 4 butir dengan total keseluruhan 28 butir, Uang tunai Rp. 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah), Uang tunai Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) dan 1 Unit HP merk Realme warna biru.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Sementara dari tersangka MT diamankan barang berupa : 1 (Satu) Unit HP merk Itel warna hitam, “tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *