Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

  • Whatsapp

“Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polsek Wonosari berhasil mengamankan Satu orang tersangka beserta barang bukti seekor kambing, ” kata AKBP Harto, Sabtu (26/7/2025).

Setelah proses pemeriksaan, barang bikti seekor kambing kemudian diserahkan kepada pemiliknya oleh Kapolres Bondowoso.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Polres Bondowoso mengembalikan hewan ternak hasil dari tindak kejahatan curhewan kepada pemiliknya, sebagai bukti komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga.

“Hari ini kami serahkan kembali kambing tersebut kepada pemiliknya,” terang Kapolres Bondowoso.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *