Menurut AKBP Mario, premanisme merupakan tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat dan dapat menciptakan suasana yang tidak kondusif.
Maka dari itu Polres Bojonegoro Polda Jatim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepihak berwajib apa bila melihat dan menemukan tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas,” imbuh AKBP Mario.








