“Kami mengajak dan menghimbau kepada semua stakeholder di Kabupaten Bojonegoro khususnya untuk dapat bersinergi dalam menolak premanisme berkedok ormas di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” tegas AKBP Mario,Rabu (19/3).
Pihaknya menekankan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, pengancaman, dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penegakan hukum akan selalu dilakukan bagi pengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.








