“Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan mampu mempermudah mobilitas warga sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat antara Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang,” ujarnya, Kamis (7/5/26).
Sejumlah tahapan pembangunan telah dilakukan, mulai dari pembuatan rangka baja, pengecatan besi jembatan, pemotongan dan perakitan tiang cor, hingga proses pengecoran pada struktur utama jembatan yang kini telah berdiri.
Menurut Kapolres Blitar Kota, pembangunan dilakukan dengan tetap mengutamakan standar kualitas dan keselamatan kerja agar jembatan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami terus mendorong percepatan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi dan faktor keselamatan sehingga hasilnya maksimal,” tambah AKBP Kalfaris.








