Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

  • Whatsapp

AKBP Yudho menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni linggis, besi, palu, dan sebagainya.

Para tersangka berbagi peran dalam aksi pencurian tersebut. Mulanya JA berperan mengamati situasi dan melakukan survei lokasi sebelum melakukan pencurian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Sementara DP dan RS yang mencuri barang di swalayan tersebut. Mereka merupakan komplotan, dan memiliki peran masing-masing,” katanya.

Aksi pencurian komplotan itu menyebabkan swalayan mengalami kerugian hingga Rp 28,5 juta.

Para tersangka berhasil menggasak ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *