Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Pelaku Begal Dengan Modus Kempes Ban

  • Whatsapp

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika menyebutkan, bahwa pelaku tersebut mengincar masyarakat, nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan uang dan kendaraan parkir yang ada uangnya.

“Kebetulan yang di wilayah Polres Blitar Kota ini sasarannya nasabah bank, korban setelah mengambil uang dari bank sebesar Rp 100.000.000 di salah satu bank yang ada di Kota Blitar,”jelas Kompol I Gede Suartika.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Pelaku ini modusnya menusuk ban agar gembos, begitu korbannya minggir dan konsentrasi memperbaiki ban dan memasang dongkrak, pelaku yang lain mengambil tas yang ada di jok bawah daripada mobil ini sebelah kanan,” tuturnya.

Kompol I Gede Suartika menambahkan, barang bukti yang diamankan 1 unit HP OPPO A 59 warna hitam, 1 unit HP merk Sharp warna hitam, 1 unit motor satria FU, I buah jaket, 1 pasang sepatu, dan 1 buah helm.

Dua pelaku tersebut diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 yaitu pencurian dengan pemberatan dan mendapat ancaman hukuman 9 tahun penjara. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *