Di hari yang sama, dalam penggerebekan sekitar pukul 10.00 WIB, di tempat tinggal ANB mengungkap fakta mengejutkan.
“Petugas menemukan lokasi pembibitan ganja yang terorganisir,” tambah Ariek Yuly Irianto.
Di tempat itu, Polisi menyita 62 batang tanaman ganja serta 36 gram ganja kering siap edar di atas loteng rumahnya.
“ANB memanfaatkan pengetahuannya di bidang pertanian untuk bereksperimen dengan tanaman ganja dengan metode persilangan,” kata Ariek Yuly Irianto.
Teknik itu dipelajari oleh tersangka dan berhasil melakukan pengembangan berdasarkan latar belakang akademiknya.
“Ia menjual 2 gram Rp 100 ribu. Jadi ia jual sudah ganja kering, bukan bibitan karena perlakuan bibit sangat sulit,” ujarnya.








