Polres Batu Amankan Wanita Tersangka Pembobol Rumah Kosong Antar Wilayah DN_1September 13, 2026 Akibat perbuatannya, emak-emak pembobol rumah ini kini dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,221 Pos terkaitCegah Kenakalan Remaja, Polres Lamongan Gelar ‘Police Goes To School’ SerentakRespons Cepat Polsek Mantingan Polres Ngawi Cegah Karhutla MeluasPeringati Milad ke-3 TTKKBI, Kontingen Kragilan Sukses Borong Trofi Pencak SilatPolres Probolinggo Imbau Wisatawan Patuhi Penutupan Kawasan TNBTS Akibat Karhutla di BromoPolres Malang Terapkan Metode Sekat Jalur di Pos Jemplang, Cegah Api Karhutla Bromo MeluasPolresta Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk 440 KK di Desa Gendang Barat