Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kuat, mulai dari gunting rumput, tang, pelat nomor palsu, hingga pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Berdasarkan pemeriksaan, barang berharga hasil jarahan ternyata langsung dijual pelaku demi melunasi utang-utangnya.
Keberhasilan ini sekaligus membongkar sepak terjang WLS di wilayah lain. Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan bahwa pelaku diduga kuat telah membobol tiga rumah lainnya di Kabupaten Malang, tepatnya di Kecamatan Ngantang dan Kasembon.
“Proses penyelidikan masih terus kita kembangkan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” pungkas AKP Zaenal.








