“Ada empat situs yang berhasil dideteksi dan situs ini mereka gunakan untuk bermain judi,” terangnya.
Bagi AKBP Febri, besar harapan agar pemberantasan judi ini menjadi langkah efektif dalam memangkas maraknya kasus perjudian yang tak jarang mengakibatkan gangguan Kamtibmas.
Ia juga berharap kesadaran masyarakat untuk menjauhi kegiatan bermain judi yang merugikan ini.
“7 tersangka yang kami amankan terkait judi online, slot dan togel akan kami proses hukum dan kegiatan pemberantasan judi terus kami gencarkan,”tegasnya. [Red/Yud]







