BANDAR LAMPUNG – DN | Tim gabungan Tekab 308 Satreskrim bersama unit reskrim Polsek jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan. Tiga dari empat pelaku ditangkap dalam penggerebekan di kawasan Rawa Laut, Enggal, Selasa (1/7/2025) dini hari.
Ketiga pelaku yang telah diamankan yakni AD (41), warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, TTS (44), warga Tanjung Karang Timur, dan TN. Satu pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran petugas.










