Selanjutnya, volume suara dari sound system tidak boleh terlalu keras, guna menjaga kenyamanan warga sekitar.
“Jika ada kendaraan yang masih menggunakan sound system berukuran besar atau tidak sesuai dengan arahan, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan mengikuti pawai karnaval,” ucap Kapolsek Plosoklaten.
Dari hasil pantauan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang tidak sesuai arahan Forkopimcam Plosoklaten.








