Atas kejadian ini, Polisi meminta kepada warga masyarakat agar tidak terprovokasi.
“Jadi informasi begal itu Hoak, yang ada hanya karena keributan karena kesalahpahaman,” tegas AKP Effendy.
Kapolsek Kedungkandang juga menghimbau kepada masyarakat apabila masyarakat Kota Malang mengalami ataupun menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran Polisi dengan segera maka dapat menghubungi layanan 110.
“Segera telpun call center kami, maka kami akan segera datang, ” tutup Kapolsek Kedungkandang. [Red/Yud]








