“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Polres Nganjuk Polda Jatim beserta jajaran akan terus menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Namun demikian, sejumlah barang diduga terkait kegiatan tersebut seperti karpet, kurungan, dan matras diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.








