Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan DN_1Juli 29, 2025 Tersangka SR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 206 Pos terkaitGegerkan Warga, Potongan Kaki Manusia Ditemukan Terdampar di Pantai Kradenan TubanUsut Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Sita Lahan 300 Hektare Milik TersangkaPerkuat Sinergi, Polres Ngawi dan Mahasiswa Sepakat Tangkal Hoaks dan ProvokasiDihadiri Gubernur Jatim, Festival Dayung Tejoasri 2026 Jadi Ajang Unjuk Gigi Pedayung TerbaikTingkatkan Kapasitas Garda Depan Desa, Koramil Karanganyar Bekali Linmas Wawasan KebangsaanTiket Early Bird Ludes, Penyelenggara Lamongan Running Festival 2026 Imbau Warga Waspadai Penipuan