Kapolres Lumajang juga menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas laporan warga terkait hilangnya 1 ekor sapi.
“Kedua pelaku diketahui telah beraksi di 16 lokasi berbeda di wilayah Lumajang setelah dilakukan pemeriksaan,”tambah AKBP Rofik.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu kandang sapi yang terbuat dari anyaman bambu dan kemudian membawa kabur hewan ternak tersebut.
“Pelaku KN diketahui merupakan residivis kasus serupa sehingga terbiasa melakukan tindakan kejahatan ini,”ujar AKBP Rofik.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) dinihari. Sebelumnya korban Tomo sempat memberikan makan sapi sekitar pukul 22.00 WIB.








