LUMAJANG | DN – Polres Lumajang Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap komplotan pencurian hewan ternak (Sapi) yang meresahkan warga Lumajang.
Dari pengungkapan ini, Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk Dua orang terduga pelaku berinisial BS dan KN.
Kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut sempat diberikan tindakan tegas terukur oleh Polisi.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat melawan petugas.
“Karena membahayakan petugas, jadi kita lakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku,”kata AKBP Rofik, Jumat (30/8).







