Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pamekasan 5 Tersangka Diamankan DN_1Agustus 4, 2025 Akibat kasus tersebut, para tersangka terancam Pasal 362 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai peran dan kasus masing-masing.[Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 206 Pos terkaitTatap Muka di Mapolsek Kedunggalar, AKBP Prayoga Angga Dorong Deteksi Dini Gangguan KamtibmasPenggantian Kapolri “Dihembus Oleh Pihak Pihak Terganggu Kenyamanannya”Polres Jember Masifkan Edukasi Berkendara Aman di Titik Rawan KecelakaanPolres Jombang Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan dan KarhutlaKapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ketua PCNU Kota Kediri, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas DaerahPerkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pakunden Aktif Dampingi Petani Jagung