Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pamekasan 5 Tersangka Diamankan DN_1Agustus 4, 2025 Akibat kasus tersebut, para tersangka terancam Pasal 362 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai peran dan kasus masing-masing.[Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 172 Pos terkaitDialog Hangat di Tengah Malam, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktif Jaga KeamananMomentum Lebaran Anak Yatim, Yayasan Bumi Damai Nusantara Al-Kubro Perkuat Solidaritas Sosial di SidoarjoUbinan Padi Varietas Baru di Ngawi, TNI Dorong Percepatan Swasembada Pangan NasionalNonton Bareng Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi TNI dan Warga Kecamatan TamanBerhasil Tekan Perkawinan Anak, Ngawi Raih Nominasi 6 Besar PPA Award Tingkat Provinsi JatimPrestasi di Hari Bhayangkara, Polres Kediri Raih Dua Emas dan Satu Perak di Ajang Beladiri Polri & Judo Kapolda Jatim Cup 2026