Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pamekasan 5 Tersangka Diamankan DN_1Agustus 4, 2025 Akibat kasus tersebut, para tersangka terancam Pasal 362 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai peran dan kasus masing-masing.[Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 237 Pos terkaitLawat Ponpes Lirboyo, Kapolres Kediri Kota dan Pengasuh Bahas Mitigasi Keamanan Kegiatan MassaGandeng Bank Indonesia, Polres Kediri Kota Siapkan Strategi Baru Perangi Penipuan OnlineAksi Massa PSHT di Madiun Berakhir Kondusif, Polisi Fasilitasi Kepulangan PesertaJelang Hari Tani Nasional 2026, Polres Bondowoso Sulap Lahan Sekolah Jadi Laboratorium PanganBebas Calo dan Antre, Polri Kembangkan SKCK Full Online Tanpa Tatap MukaPolri Hadir untuk Warga Kecil, Kapolres Kediri Beri Dukungan Moril dan Bantuan ke Bocah Tangguh Ngancar