Saat melakukan penggeledahan lanjut AKBP Rofik, Polisi menyita 1000 butir pil logo Y yang ditemukan di botol plastik.
Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi N 6205 EN, yang diduga sebagai sarana mengedarkan Okerbaya oleh tersangka.
“Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lumajang,” pungkas AKBP Rofik.








