Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran pil koplo diwilayah Kecamatan Sukodono.
“Ada informasi dari masyarakat, lalu kami tindaklanjuti,” kata AKBP Rofik, Rabu (24/4).
Berbekal informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AR di depan bengkel tambal ban.








