BANGKALAN (DN) – Seorang buronan maling motor asal Surabaya, berinisial SW (32 tahun) yang telah menjadi target Polres Bangkalan hampir sebulan terakhir akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Arosbaya.
Polisi menangkap pelaku saat sedang bermain di rumah temannya di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.
Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo, S.H. mengatakan kejadian pencurian bermula saat korban memarkirkan motornya di teras rumah pada malam hari.
“Saat itu korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat,”kata Iptu Sys Eko, Mingggu (27/4).
Pelaku melintas dan melihat ada motor dengan situasi sepi itu lalu masuk ke halaman rumah dan mencuri motor menggunakan kunci T yang sudah ia bawa.








