“Puluhan dos itu isinya adalah minuman keras jenis arak, setelah didata ada 524 botol arak,”ungkap AKP H. Abdullah, Selasa (25/6).
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan patroli dan razia yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Salah satu penyebabkan adalah minuman keras (miras) ini,”ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.
Kata AKBP Dwi Sumrahadi, razia miras ini dilakukan secara rutin, salah satu sasarannya adalah peredaran arak dikarenakan harganya yang murah atau terjangkau sehingga dikhawatirkan akan dikonsumsi anak-anak atau yang masih usia sekolah.








