Polisi Amankan Pria Ngaku TNI Bawa Kabur Motor Warga di Tuban

  • Whatsapp

Mendapat alasan itu, korban langsung percaya dan menyerahkan motor berikut surat-surat kendaraan.

Namun setelah lama menunggu ternyata pelaku tidak kembali kemudian korban berinisiatif untuk mendatangi Markas Yonif 521 Senapan C.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Korban menanyakan kepada petugas yang berjaga, didapati bahwa orang yang mengaku bernama Niko Alexa bukanlah anggota TNI dari Kompi senapan C 521, kemudian korban diantar untuk melapor ke Polres Tuban.

Pelaku berhasil diamankan polisi pada Senin (27/05) malam dan kepada Polisi pelaku mengaku motor tersebut telah dijual secara online kepada orang yang tidak dikenal.

“Dari pengakuan tersangka motor tersebut dijual dengan harga 16 juta rupiah” terang Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan atau penggelapan.

“Ancaman hukumnya 4 Tahun penjara,”pungkas AKP Rianto. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *