Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 7 potong baju perguruan,5 buah helm,3 unit sepeda motor ,6 buah handphone,3 buah KTP, 1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan dan 4 botol minuman keras jenis arak Bali.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
“Pelaku tetap akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum.yang berlaku atas perbuatannya,” tegas AKBP Arif, Selasa (27/5).
Ia juga menegaskan, Polres Blitar Polda Jatim akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Blitar juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme ataupun tindak kejahatan lainnya.








