Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi DN_1September 7, 2024 “Ancaman hukumannya, penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,” pungkas Kapolres Ngawi. [Don] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,339 Pos terkaitTekan Lonjakan Harga, Pemkab Ngawi Gandeng Bulog Intervensi Pasar Lewat MinyakitaAksi Tanggap Kekeringan, Kodim Pemalang Distribusikan Air Bersih bagi 300 Jiwa di Gunung KembangApel Perdana, Kapolres Kediri Tekankan Deteksi Dini dan Respons CepatDedikasi Berbuah Penghargaan, Aiptu Mustari Resmi Sandang Pangkat IpdaPolsek Kepung Dorong Pengembangan Peternakan Kelinci untuk Ketahanan PanganPolri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang