Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi DN_1September 7, 2024 “Ancaman hukumannya, penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,” pungkas Kapolres Ngawi. [Don] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,255 Pos terkait693 PPPK Paruh Waktu Jalani Ujikom, Pemkab Tuban Petakan Kompetensi ASN Secara AkuratHarkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala PresisiPolri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBBFilm Pendek Jaga Desa Antar Sidoarjo Jadi Primadona Nasional di Ajang ABPEDNAS 2026Gotong Royong di Sungai Comal, TNI dan Warga Bangun Harapan Baru Lewat Jembatan GarudaAntusiasme Warga Dorong Kelancaran Program PTSL Desa Ruwasan 2026