Usai kejadian pengeroyokan tersebut, korban melapor ke Polsek Paiton.
Berbekal laporan dari pelapor sebagai korban premanisme, petugas melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah mengeroyok korban. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo,” ucap AKP Maskur.
Selain itu Kapolsek Paiton juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak segan jika mengetahui ataupun menjadi korban aksi premanisme bisa segera hubungi kami di Call Center 110 ataupun Hotline Halo Kapolres di 085336338838.[Red/Yud]







