Menurut AKP Dyah, motor yang berknalpot tidak sesuai spektek ini juga sering digunakan sebagai balapan liar.
“Ini akan lebih mengganggu ketertiban Masyarakat, oleh karenanya kami antisipasi,”tegas AKP Dyah.
Hasil dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan ber knalpot tidak sesuai spektek.
“Kami tindak dan kami amankan untuk kami cek identifikasi kendaraannya, dan kami beri tindakan tilang,”terang AKP Dyah.








