Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 2 dan Kepres nomor 63 tahun 2004, Polri berkewajiban melakukan pengaman secara sistematis di area obyek vital nasional ini.
“Khususnya Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan jaminan keamanan bagi kegiatan industri masyarakat oleh PT. Smelting Gresik, yang di wujudkan melalui perpanjangan penandatanganan perjanjian kerjasama yang saat ini telah memasuki periode ke tiga,” jelas Irjen Imam Sugianto.
Sementara untuk perekonomian Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, memberikan kontribusi signifikan dengan pendapatan lebih.
“Bank Jatim ini juga aktif mendukung UMKM melalui pendanaan dan pelatihan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat,” paparnya.








