Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

  • Whatsapp

“Akibat perbuatan tersangka, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp4,5 miliar,” terang Kombes Sihombing.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan penyidik masih dilakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi bawang bombay ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sementara itu Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P yang juga hadir dalam konferensi pers mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina.

Ia menambahkan, Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan pintu masuk komoditas pertanian dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina. Negara harus hadir melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman produk ilegal,” pungkas Amran. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *