Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan DN_1Februari 3, 2025 Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,330 Pos terkaitSambut HUT TNI ke-81, Kodim Ngawi Gelar Bakti Sosial Donor DarahKapolres Ngawi Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Cepat, Posko Darurat Resmi Didirikan 5 Tag Kuat untuk GRespon Cepat Polsek Geneng Ngawi Amankan dan Kembalikan Motor Warga Tanpa Dipungut BiayaDorong Perekonomian Lokal, Dandim 0711/Pemalang Pantau Pembangunan Jembatan Perintis GarudaCegah Risiko Penyalahgunaan, Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Selama TriwulanNyali Tinggi Tenaga Medis dan Warga Lamongan Lumpuhkan Pelaku Curanmor Berbuah Penghargaan