“Jumlah itu nilainya setara dengan potensi penyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba,” ungkap Kombes Pol Robert .
Menurut Kombes Pol Robert, Jawa Timur menjadi salah satu ‘marketplace’ utama bagi sindikat narkoba.
“Angka ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegas Kombes Robert.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas sipil, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.
“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan,” tambahnya.
Upaya ini juga sejalan dengan program nasional Astacita yang dicanangkan Presiden RI H. Prabowo Subianto, serta dukungan penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmen pemberantasan total narkoba di seluruh Indonesia.
Polda Jawa Timur kembali menegaskan bahwa dalam perang melawan narkoba, tidak ada kompromi.








