“Malam Idul Fitri identik dengan kegiatan takbir, namun kami mengimbau agar tidak dilaksanakan secara berkeliling, cukup di tempat masing-masing seperti di masjid atau musala,” tegasnya.
Menurutnya, takbir keliling dengan menggunakan kendaraan, khususnya kendaraan terbuka, berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas hingga gesekan antar kelompok masyarakat.
“Jika dilaksanakan di jalan dengan kendaraan terbuka, ini rawan kecelakaan dan juga berpotensi menimbulkan gesekan yang bisa berujung konflik,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Jatim telah menyiapkan pengamanan melalui pergelaran personel di berbagai titik strategis.
Sebanyak 168 pos pengamanan, 42 pos pelayanan, dan 24 pos terpadu telah dioperasionalkan guna mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat, termasuk potensi keramaian saat malam takbir.








