“Jika masyarakat mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, silakan segera menghubungi call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Petugas kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkasnya.[Yud]
Post Views: 59