Sementara Pos Pelayanan (Posyan) didirikan di lokasi dengan mobilitas masyarakat tinggi seperti area wisata, pelabuhan, terminal, bandara, rest area, dan pusat keramaian lainnya.
“Bersinergi dengan lintas sektor, petugas akan memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kepolisian hingga layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Kombes Abast.
Sedangkan Pos Terpadu didirikan di pusat kota atau titik keramaian yang dinilai strategis untuk memudahkan koordinasi dan pengendalian personel selama pelaksanaan operasi.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa keberadaan Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.








