SURABAYA | KD – Polda Jawa Timur (Jatim) dan seluruh jajaran satuan wilayah (Polres/ta/tabes) berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 157 kasus sepanjang Januari 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (24/1/25).
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari pengungkapan itu Polda Jawa Timur juga berhasil mengamankan 142 orang tersangka dan barang bukti 134 kendaraan bermotor jenis roda dua dan roda empat.
“Pengungkapan ini dalam kurun waktu lebih kurang Tiga Minggu di Bulan Januari 2025,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reses Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan ini merupakan hasil dalam kurun waktu 23 hari, mulai dari 1 Januari sampai dengan 23 Januari 2025.
Kombes Pol Farman mengatakan rincian dari hasil ungkap kasus curanmor tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka dan mengamankan barang bukti 14 unit kendaraan roda dua.








