Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

  • Whatsapp

Aset yang berhasil disita Rp.13 miliar berupa tanah, kendaraan, rekening, dan perhiasan.

Sedangka tersangka DAS yang berperan Operator pengendali keuangan jaringan narkoba di Bangkalan, Polisi berhasil menyita tanah, bangunan, kendaraan, usaha kafe, rumah kos, dan laundry di Bangkalan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Disamping itu, Polres Mojokerto Kota jajaran Polda Jatim juga berhasil menangkap tersangka MM yang berperan sebagai pengendali dengan aset senilai Rp 2 miliar.

Dari tersangka MM ini Polisi menyita aset Rp1,5 miliar berupa mobil Xpander, Brio, motor Ninja dan KLX.

Sedangkan Polres Pasuruan berhasil menyita aset senilai Rp2 miliar disita Rp1,5 miliar, termasuk 3 unit dump truck, mobil Terios, pick-up Grand Max, serta sound system dari tersangka K.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, memperkuat kerja sama lintas instansi, dan memastikan upaya penegakan hukum ini memberi efek jera,” tegas Kombes Robert.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media yang terus aktif membantu kepolisian dalam memberikan informasi yang positif serta mendorong kesadaran publik terhadap bahaya narkoba. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *