Polda Jatim Amankan Tersangka Pembuat Konten Asusila Anak di Bawah Umur Raup Keuntungan 6000 Dollar US DN_1Juni 6, 2024Juni 6, 2024 “Ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar,”pungkasnya. [Rev/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,209 Pos terkaitKapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi MasyarakatRokok Ilegal Dibabat, Ribuan Batang Dimusnahkan di Kediri: Negara Tak Mau KecolonganAksi Tanam Pohon di Kediri Jadi Rangkaian HUT Ke-46 YKB, HUT Ke-80 Bhayangkara, dan HUT Ke-78 Polwan RIPolres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini Bersama Pengemudi Ojol PerempuanPolres Jember Peduli Kesehatan Buruh, Gelar MCU Gratis Jelang May DaySPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten