Polda Jatim Amankan Tersangka Pembuat Konten Asusila Anak di Bawah Umur Raup Keuntungan 6000 Dollar US DN_1Juni 6, 2024Juni 6, 2024 “Ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar,”pungkasnya. [Rev/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,295 Pos terkaitAksi Tanggap Kekeringan, Kodim Pemalang Distribusikan Air Bersih bagi 300 Jiwa di Gunung KembangApel Perdana, Kapolres Kediri Tekankan Deteksi Dini dan Respons CepatDedikasi Berbuah Penghargaan, Aiptu Mustari Resmi Sandang Pangkat IpdaPolsek Kepung Dorong Pengembangan Peternakan Kelinci untuk Ketahanan PanganPolri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di PadangPolri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif