Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

  • Whatsapp

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menangkap tersangka MJ, setelah penangkapan tersangka SAK.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim tersangka SY memiliki peran yang sama dengan pelaku lainnya, yakni turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari dalam rumah saat peristiwa pengerusakan terjadi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami akan menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Polda Jatim memastikan bahwa identitas para tersangka mengarah pada pelaku yang terekam dalam video viral terkait peristiwa tersebut.

Kombes Pol Abast mengatakan penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *