SIDOARJO ǀ DN – Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 menyatakan bahwa pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu di antara 25 upaya kesehatan di Indonesia. Di Sidoarjo pun, Pemkab Sidoarjo terus berupaya meningkatkan sistem pelayanan kesehatan tradisional.
Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Pengelola Pelayanan Kesehatan Tradisional di Kusuma Agro Resort dan Convention Hall Kota Batu. Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa (11/6) dengan tema Asuhan Mandiri Pemanfatan Toga dan Akupresur Kabupaten Sidoarjo Th. 2024.
Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Sidoarjo dr. Sriatun Subandi membuka acara. Dia menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang benar-benar bermanfaat dan solutif bagi kesehatan masyarakat itu. Peserta pelatihan dibimbing agar mampu melakukan perawatan kesehatan secara mandiri (asuhan mandiri).
Mereka bisa memanfaatkan taman obat keluarga (Toga). Juga memiliki keterampilan memelihara dan meningkatkan status kesehatan. Serta, mencegah dan mengatasi gangguan kesehatan ringain. Semua bisa dilakukan secara mandiri.








