Lebih lanjut, Laksdya TNI Maman Firmansyah menyampaikan bahwa keberadaan peserta dalam hubungan organisasi senat peserta juga akan menjadi proses belajar dan laboratorium bagi pembentukan watak kepemimpinan para peserta. Para peserta bukan hanya akan mengalami eksperimen sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pengikut dalam hubungan organisasi.
Selama menempuh pendidikan di Lemhannas RI, peserta akan menemui proses pengambilan keputusan dan memosisikan diri ketika menghadapi keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan pribadi. Semua pengalaman tersebutlah yang akan para peserta bawa ke dalam dunia nyata dan menjadi modal bagi perbaikan proses organisasi yang memerlukan perbaikan dan perubahan dalam praktik sesungguhnya di lapangan.
Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.H. selaku Ketua Senat PPRA 66 yang ditemui setelah pengukuhan, menyampaikan bahwa perangkat senat yang sudah dibentuk akan bekerja secara maksimal untuk bisa menyukseskan dan memperlancar semua rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama 7 bulan ke depan. “Tentunya kami sebagai Ketua Senat akan menjembatani apa yang menjadi kebijakan lembaga dan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab peserta pendidikan,” pungkasnya.[Red/Yud]








