“Kalau mau damai itu sudah menjadi wewenang kedua belah pihak antara korban dan juga pelaku,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 2 anggota Polres Probolinggo Kota menjadi korban pembacokan oleh geng motor yang tawuran, Sabtu malam (1/6).
Para pelaku yang diindikasi anggota geng motor itu masih anak dibawah umur dan berstatus pelajar.
Kedua anggota Polres Probolinggo Kota yang menjadi korban pembacokan adalah Bripda AFF dan Bripda ARC.
Dalam insiden ini pelaku berinisial AI (17) warga Banyuanyar Lor Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.
Pembacokan anggota Polres Probolinggo Kota ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan WR Supratman kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
Akibat sabetan celurit itu membuat 2 anggota personel anggota mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Dr Moh Saleh untuk perawatan.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan setelah melalui penyidikan lebih lanjut, penyidik menetapkan dua orang anggota geng motor Gaza sebagai tersangka baru.








