“Kami menemukan 62 titik lahan yang ditanami ganja,” ungkap AKBP Rofik.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 47.169 batang pohon ganja, 52 batang pohon kering, 9,950 gram daun ganja kering dan 0,619 gram sabu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area yang telah ditentukan.
“Pemusnahan ini merupakan langkah nyata kita dalam memberantas peredaran narkoba di Lumajang,”tegasnya.
Kapolres Lumajang juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Perang terhadap narkoba adalah perjuangan panjang. Kita perlu kerja sama dari semua pihak,” pungkasnya.[Red/Yud]








